Dinas Sosial Palopo Gelar Razia Anak Jalanan dan Gepeng, Mayoritas Bukan Warga Lokal

Dinas Sosial Palopo Gelar Razia Anak Jalanan dan Gepeng di sejumlah titik. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.comMaraknya laporan masyarakat terkait aktivitas anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) di sejumlah ruas jalan Kota Palopo, langsung direspons cepat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Palopo dengan menggelar razia pada Selasa, 8 April 2025.

Kepala Dinsos Palopo, Zulkifli Halid, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Andi Irpandi Yusuf, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah konkret pemerintah kota dalam menertibkan aktivitas mengemis di jalan raya yang dinilai meresahkan.

Bacaan Lainnya

“Kami menerima banyak laporan dari warga mengenai maraknya aktivitas anak jalanan dan gepeng yang kerap meminta-minta di sejumlah titik kota. Ini kami tindak lanjuti untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Irpandi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa anak jalanan berusia antara 5 hingga 10 tahun serta tiga orang dewasa.

Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa sebagian besar dari mereka bukanlah warga asli Palopo, melainkan pendatang dari luar daerah.

“Kami sudah memberikan teguran dan peringatan agar mereka tidak lagi mengemis di jalan. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Palopo dalam menekan angka gelandangan dan pengemis di wilayah kota. Harapannya, tidak ada lagi gepeng dan anak jalanan yang berkeliaran di sudut-sudut kota,” tegas Irpandi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *