PALOPO, SETARAKATA.com – Penemuan mayat seorang perempuan di Perumahan Mutiara, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, menggegerkan warga setempat, Senin (20/1/2025), kemarin.
Diketahui, perempuan tersebut bernama Derlin Ta’bi (28), warga Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu. Peristiwa ini mengundang perhatian publik karena pesan haru yang ditinggalkannya dalam sebuah buku diary untuk sang suami.
BACA JUGA:
Penemuan Mayat di Perumahan Mutiara Palopo Gegerkan Warga
Dalam diary tersebut, Derlin meminta agar kenangan indah mereka tetap dijaga.
“Simpan semua kenangan kita, foto nikah kita. Jika kamu merindukanku, lihat dan peluk saya melalui foto itu,” tulis Derlin
Selain itu, Derlin juga berpesan agar sang suami menjaga cincin pernikahan mereka sambil menyampaikan rasa cintanya yang mendalam.
“Permohonan dan pesan saya. Jangan bersedih, ini yang terbaik untuk kita berdua. I love you ayah, jaga cincin nikah kita,” lanjutnya dalam pesan terakhir.
Sebelumnya, menurut keterangan saksi, Intang (23), pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WITA, ia bersama korban sempat membersihkan rumah. Korban kemudian meminta Intang pergi ke rumah sakit. Ketika Intang kembali pada pukul 16.30 WITA, pintu rumah ditemukan terkunci.
Setelah memanggil korban tanpa jawaban, ia membuka pintu dan menemukan Derlin tergantung di belakang pintu kamar.
Kapolsek Telluwanua, AKP Abdul Azis, mengungkapkan bahwa korban ditemukan menggunakan tali nilon biru. Barang-barang seperti buku diary, album foto pernikahan, dan sepasang cincin kawin turut diamankan sebagai barang bukti.
“Saya melihat jendela terbuka dan menemukan kunci untuk membuka pintu. Setelah masuk, saya menemukan korban tergantung di belakang pintu kamar,” jelas AKP Abdul Azis.
Tim Sat Reskrim Polres Palopo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sawerigading untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (*)