LUWU, SETARAKATA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Nomor Urut 2, H. Patahuddin, S.Ag, dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030.
Penetapan pasangan terpilih ini dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Luwu pada Senin, (13/01/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh Saleh, M.Si, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, serta sejumlah pejabat dari lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, SE, memimpin jalannya rapat dan membacakan pengumuman resmi berdasarkan Pengumuman Nomor: 01/DPRD/I/2025.
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Nomor: 15/PL.02.7-BA/7317/2025 tertanggal 9 Januari 2025, yang mengesahkan pasangan terpilih dari hasil Pilkada 2024.
“Dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Nomor Urut 2, saudara H Patahuddin, S.Ag dan saudara Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Luwu Tahun 2024. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Belopa pada tanggal 13 Januari 2025,” jelas Ahmad Gazali.
Ketua DPRD Luwu juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Luwu 2024, termasuk KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan dari TNI dan Polri.
“Kami berterima kasih kepada KPU beserta jajarannya, Bawaslu, serta aparat keamanan dari TNI dan Polres Luwu yang telah mendukung sehingga pelaksanaan Pilkada Luwu 2024 berlangsung aman dan damai sesuai harapan semua pihak,” ujar Ahmad Gazali.
Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu berhasil memenangkan Pilkada Luwu 2024 dengan perolehan 97.775 suara, setara dengan 46,92% dari total suara sah. (*)