DPRD Palopo Soroti Rendahnya Target Pajak Sarang Walet, Hanya Capai Rp13 Juta di 2024

Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar. (dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.comAnggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palopo, Aris Munandar, menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet.

Pada tahun 2024, pajak sarang walet hanya menyumbang Rp13 juta terhadap pendapatan daerah, jauh dari potensi yang seharusnya bisa digali lebih optimal.

Bacaan Lainnya

Aris Munandar, politisi Partai Hanura, menilai target pajak sarang walet yang ditetapkan sebesar Rp15 juta per tahun terlalu rendah, mengingat banyaknya bangunan sarang walet yang berdiri di wilayah Kota Palopo.

“Tidak sedikit bangunan sarang walet yang ada di Kota Palopo. Tapi target pendapatan dari sektor ini masih sangat rendah,” ujar Aris di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).

Ia mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo segera melakukan evaluasi terhadap target tersebut dan meningkatkan pengawasan terhadap usaha sarang walet yang beroperasi.

Menurutnya, meskipun sulit untuk menentukan jumlah pasti penghasilan dari bisnis walet, pemerintah tetap perlu menyusun target yang lebih realistis dan progresif.

“Pemkot harus intens dalam memastikan besaran penghasilan dari bisnis sarang walet. Walau tidak mudah menghitung pendapatannya, tetapi bukan berarti targetnya boleh rendah terus. Ini butuh perhatian serius dan pengawasan yang lebih baik,” tegas Aris. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *