JAKARTA, SETAKATA.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada tahun 2025.
Salah satu fokusnya adalah alokasi dana sebesar Rp897.157.500.000 untuk insentif guru non-PNS. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024), kemarin.
Menteri Agama menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan pendidikan di Indonesia.
“Kami telah menganggarkan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan insentif guru non-PNS,” ujar Nasaruddin.
Selain insentif guru non-PNS, Kemenag juga mengalokasikan dana signifikan untuk berbagai program pendidikan lainnya, yaitu:
Rp1,956 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Rp1,462 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Rp7,228 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non-PNS.
Rp11,029 triliun untuk Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Rp100 miliar untuk BOS Pesantren.
Rp819,386 miliar untuk BOS RA/Sederajat.
Rp591,582 miliar untuk BOPTN.
Rp160 miliar untuk BOPTN-BH (UIII).
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Kemenag tetap berkomitmen memberikan prestasi terbaik di sektor pendidikan keagamaan.
“Madrasah Insan Cendekia, misalnya, hingga saat ini masih memimpin sebagai institusi pendidikan unggulan,” tambah Nasaruddin.
Menag berharap kolaborasi bersama DPD RI dapat melahirkan berbagai terobosan baru dalam mendukung pendidikan keagamaan dan kesejahteraan guru.
“Kami terbuka terhadap ide-ide dari Bapak-Ibu sekalian yang memahami kebutuhan masyarakat,” tutupnya.
Rapat kerja ini dihadiri oleh jajaran eselon I dan II Kemenag, serta Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafwa. Acara berlangsung secara luring dan daring, menandai komitmen bersama dalam memajukan pendidikan keagamaan di Indonesia. (*)