Kolaborasi Dinas Pendidikan Lutim dan Kejaksaan Negeri, Bahas Bahaya Kekerasan Seksual di Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur turut mendampingi Kejaksaan Negeri Lutim dalam melaksanakan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah”. (dok:kominfo)

LUTIM, SETARAKATA.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur turut mendampingi Kejaksaan Negeri Lutim dalam melaksanakan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah”.

Program yang mengangkat tema “Bahaya Kekerasan Seksual dan Bullying” ini juga diisi dengan kegiatan pembagian makanan bergizi gratis.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung di SD 257 Kawata, Kecamatan Wasuponda, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen, Abdullah Zuebair, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Muhammad Syukri.

Kajari Lutim, Budi Nugraha, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa secara humanis.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, siswa-siswi dapat memahami pentingnya mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Pembagian makanan bergizi juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Budi Nugraha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Muhammad Syukri, mengapresiasi pelaksanaan program ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjauhi perilaku melanggar hukum, seperti kekerasan seksual dan bullying. Selain itu, pembagian makanan bergizi adalah wujud dukungan Kejaksaan Negeri Lutim terhadap pelaksanaan Asta Cita oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ungkapnya.

Muhammad Syukri menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi seperti ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif.

“Kami berharap program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah di Luwu Timur,” harapnya.

Melalui program “Jaksa Masuk Sekolah”, diharapkan siswa tidak hanya mendapatkan edukasi hukum, tetapi juga mendukung perkembangan fisik dan mental mereka melalui pemenuhan gizi yang optimal. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *