PALOPO, SETARAKATA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menetapkan nomor urut untuk Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Media Center KPU Palopo pada Minggu, 23 Maret 2025.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pilkada) Palopo.
Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan partai pengusung serta Liaison Officer (LO) dari empat Paslon Wali Kota Palopo. Sebelumnya, KPU telah menetapkan empat pasangan calon yang akan berlaga dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025.
Keempat pasangan calon tersebut adalah Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta, Putri Dakka – Haidir Basir, Farid Kasim – Nurhaeni, dan Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengadakan pengundian ulang dan langsung menetapkan nomor urut Paslon.
“Nomor urut Paslon tetap sama seperti yang telah ditetapkan pada Pilkada sebelumnya, meski ada pergantian calon,” ungkap Hasbullah pada Minggu (23/3/2025).
Adapun nomor urut Paslon Wali Kota Palopo yang telah ditetapkan pada rapat pleno KPU adalah sebagai berikut, Putri Dakka – Haidir Basir (Diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, dan PPP) – Nomor Urut 1, Farid Kasim – Nurhaeni (Diusung oleh Nasdem, Gelora, Hanura, PSI, dan Perindo) – Nomor Urut 2, Rahmat Masri Bandaso – Andi Tenri Karta (Diusung oleh Golkar dan PKS) – Nomor Urut 3, dan Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin** (Diusung oleh Gerindra dan Demokrat) – Nomor Urut 4
Dengan demikian, keempat pasangan calon tersebut siap berlaga dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025. (*)