PALOPO, SETARAKATA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Deklarasi Kampanye Damai sebagai bagian dari rangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kota Palopo dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari tingkat provinsi dan kota.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menekankan bahwa deklarasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas.
Ia juga mengingatkan bahwa masa kampanye resmi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 7 hingga 20 Mei 2025.
“Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pasangan calon, pimpinan partai politik pengusul, liaison officer (LO) paslon, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan PSU yang aman dan tertib,” tutupnya.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan semua pihak dapat menjunjung tinggi prinsip demokrasi, menjaga ketertiban, dan menciptakan suasana yang kondusif demi kelancaran PSU Pilwalkot Palopo 2024. (*)