KPU Sulsel Siapkan 125 Ribu Surat Suara untuk PSU di Palopo, Tiba 14 April di Makassar

Ilustrasi Surat Suara Pemilihan Umum (Dok:net)

PALOPO, SETARAKATA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mempersiapkan logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.

Salah satu logistik utama yang kini tengah didistribusikan adalah surat suara PSU Palopo 2025.

Bacaan Lainnya

KPU RI telah memesan sebanyak 125.572 surat suara yang dijadwalkan tiba di Pelabuhan Makassar 14 April 2025. Setelah tiba, logistik tersebut akan langsung didistribusikan ke Kota Palopo untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU.

Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, mengungkapkan bahwa jumlah surat suara disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, ditambah dengan cadangan sebanyak 2,5 persen di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Alhamdulillah, proses pengiriman dari Jakarta ke Makassar sudah berjalan. Jika tidak ada kendala, surat suara akan tiba malam tanggal 14 di Pelabuhan Makassar, ujar Marzuki.

PSU di Kota Palopo akan digelar di 484 TPS, yang tersebar di 48 kelurahan dan 9 kecamatan. Marzuki menegaskan tidak ada pemutakhiran DPT dalam pelaksanaan PSU, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“DPT yang digunakan tetap sama. Satu-satunya perbedaan hanya pada desain surat suara yang kali ini akan diberi tanda khusus bertuliskan PSU hasil MK,” tambah Marzuki.

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK atas sengketa hasil Pilkada 2024 di Palopo. KPU Sulsel memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi untuk menjamin integritas proses demokrasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *