Luwu Timur Terima DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kemen PPPA, Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kementerian PPPA bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. (Dok:kominfo)

LUWU TIMUR, SETARAKATA.com Kabupaten Luwu Timur kembali memperoleh kepercayaan dari pemerintah pusat sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Dana sebesar Rp400,6 juta dialokasikan khusus untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di Luwu Timur, sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah pusat dalam mendorong perlindungan yang lebih merata hingga ke tingkat desa dan keluarga.

Bacaan Lainnya

Informasi ini disampaikan dalam Rapat Sinkronisasi Program Prioritas Kemen PPPA bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Baruga Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (23/5/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, serta seluruh kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sulsel, termasuk Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dan Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani.

Bupati Irwan menyambut positif alokasi dana ini dan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memaksimalkan penggunaan anggaran untuk memperluas jangkauan layanan.

“Dana ini menjadi energi tambahan untuk memperluas jangkauan perlindungan perempuan dan anak di Luwu Timur, khususnya di tingkat desa dan keluarga,” ujar Irwan.

Sementara itu, Menteri Arifah Fauzi menekankan pentingnya sinergi antara berbagai elemen—pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, hingga sektor swasta—dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak.

Ia juga mendorong pemanfaatan layanan SAPA 129 sebagai media pelaporan kekerasan berbasis gender yang kini terus diperkuat secara nasional. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *