Mahasiswa Palopo Gelar Aksi Solidaritas di Depan Polres, Tuntut Revisi UU Kepolisian

Jendral Lapangan, Didit Prananda saat menjelaskan tuntutan Mahasiswa Palopo ke Kapolres Palopo. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Rakyat Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Palopo pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait masalah yang mereka anggap penting, di antaranya mendesak pencopotan Kapolri, meminta DPR untuk merevisi Undang-Undang Kepolisian, serta menuntut pembebasan mahasiswa yang ditahan di berbagai daerah akibat demonstrasi.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut dipimpin oleh Jenderal Lapangan (Jendlap) Didit Pranada. Dengan lantang, ia bersama para mahasiswa menyuarakan lima tuntutan utama yang menjadi landasan aksi solidaritas mereka.

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M. turun langsung menemui massa aksi dan memberikan penjelasan terkait tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa.

“Terkait pencopotan Kapolri atau Dankorps Brimob, itu bukan kewenangan kami di tingkat Polres, sehingga kami tidak berhak mengkritisi atau mengambil keputusan soal itu. Mengenai revisi UU Kepolisian, hal itu akan kembali dilihat kelayakannya oleh DPR/MPR RI,” ujar Kapolres.

Terkait dengan mahasiswa yang ditahan di berbagai daerah, AKBP Dedi menambahkan bahwa masalah tersebut berada dalam ranah pimpinan pusat dan tidak dapat ditindaklanjuti oleh pihak Polres Palopo.

“Kami akan terus mengawal aspirasi mahasiswa di Kota Palopo dengan mengedepankan sikap humanis,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang dibantu oleh TNI Kodim 1403 Palopo dan Kipan C Yonif 721.

Kapolres Palopo menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka, selama aksi tersebut tidak melanggar hukum.

“Kami berharap para demonstran dapat menjalankan aksinya dengan tertib dan tidak berbuat anarkis, agar suasana tetap kondusif di Kota Palopo,” kata AKBP Dedi.

Setelah berdialog langsung dengan Kapolres Palopo, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib, menandai berakhirnya aksi unjuk rasa yang berlangsung damai. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *