LUWU, SETARAKATA.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) akhirnya buka suara menyikapi maraknya informasi hoax lowongan kerja Awak Mas Project yang beredar di masyarakat, yang seringkali mengatasnamakan perusahaan.
MDA secara tegas menyatakan bahwa seluruh informasi rekrutmen di proyek pertambangan emas tersebut harus melalui mekanisme resmi satu pintu yang disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi Kabupaten Luwu (Pokja).
Penegasan ini penting untuk menghilangkan kebingungan publik dan memastikan bahwa proses rekrutmen Masmindo Dwi Area Luwu berjalan transparan, adil, serta mengutamakan putra daerah sesuai komitmen.
MDA menjelaskan bahwa Pokja yang dibentuk oleh Pemkab Luwu bertindak sebagai filter dan pengawas di setiap tahapan rekrutmen, bukan mengambil alih peran perusahaan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan keterwakilan tenaga kerja lokal terealisasi.
Melalui Pokja, dibentuk komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan, bertugas:
Memverifikasi data pelamar.
Memetakan kebutuhan tenaga kerja.
Mengawasi implementasi prioritas pekerja lokal.
Ini berarti, informasi akurat terkait lowongan kerja Awak Mas Project kini juga dapat diperoleh melalui kantor desa masing-masing.
Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menjelaskan bahwa keterlibatan Pokja adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat dan upaya menjaga proses rekrutmen agar transparan dan adil.
“Dengan melibatkan desa dan stakeholder sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan bahwa kebijakan rekrutmen satu pintu kini adalah regulasi resmi perusahaan.
“MDA telah menetapkan kebijakan satu pintu rekrutmen. Seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal atau rekrutmen di luar sistem. Ini cara kami memastikan proses lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” tegas Erlangga Gaffar.
Mekanisme perekrutan yang disepakati menjamin peluang kerja tanpa dipungut biaya dan menghilangkan jalur informal. Alurnya meliputi:
Pengajuan kebutuhan tenaga kerja dari MDA atau kontraktor.
Pendaftaran pelamar melalui perangkat desa maupun jalur perusahaan.
Verifikasi identitas dan kependudukan oleh pemerintah desa.
Pengumpulan data pelamar oleh tim Community Development MDA dan diserahkan ke komite rekrutmen Pokja.
Data diintegrasikan ke basis data bersama dan dipetakan.
Lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang sesuai kriteria disusun, dan diseleksi.
Kandidat yang lolos akan diumumkan secara terbuka.
Dengan pola ini, MDA dan Pokja berharap dapat menyediakan cara yang adil untuk memberi kesempatan bagi putra daerah Luwu, meskipun jumlah ketersediaan lowongan kerja tidak sebanding dengan tingginya minat masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi melalui Pokja atau kantor desa terkait rekrutmen Masmindo Dwi Area Awak Mas Project. (*)