JAKARTA, SETARAKATA.com – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retreat yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Keputusan ini diambil setelah penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Instruksi tersebut masih berlaku hingga Jumat malam, 22 Februari 2025, setelah rapat internal yang berlangsung selama tiga jam di kediaman Megawati.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa instruksi tunda retreat masih berlaku, meskipun sudah beberapa hari sejak dikeluarkannya surat tersebut.
Instruksi tertulis yang disampaikan oleh Megawati tertuang dalam Surat DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025, yang ditandatangani pada 20 Februari 2025.
Surat tersebut menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan, peserta diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDIP.
“Diinstruksikan kepada seluruh kepada daerah dan wakil kepala daerah PDIP, untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi instruksi tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebutkan bahwa 53 peserta retreat dari PDIP tidak hadir di Akmil Magelang. Enam orang di antaranya melaporkan alasan sakit atau berhalangan, sementara 47 lainnya tidak memberikan kabar hingga Jumat petang.
Bima juga menyatakan adanya kemungkinan beberapa kader PDIP tetap mengikuti acara tersebut, meskipun belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait jumlah kehadiran kepala daerah PDIP yang seharusnya hadir.
“(Kader PDIP hadir retreat) harusnya sih ada ya. Karena terdata jumlahnya mungkin lebih dari angka ini. Jadi, bisa saja ada di dalam. Ya, kami belum cek lagi. Bisa saja ada,” kata Bima. (*)