Panwascam Sendana Tembuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ke Bawaslu

Ilustrasi. (Dok:net)

PALOPO, SETARAKATA.com Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sendana menemukan dua kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan pegawai pemerintah Kecamatan Sendana dan Kelurahan Mawa.

Kedua ASN tersebut diduga menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu calon Wali Kota Palopo, baik melalui media sosial maupun kehadiran dalam kegiatan kampanye dialogis.

Bacaan Lainnya

Anggota Panwascam Sendana, Arzad, menjelaskan temuan pertama terkait ASN berinisial YA, yang memposting foto dengan simbol jari keberpihakan di media sosial.

“Temuan ini berawal dari laporan lisan masyarakat. Setelah ditelusuri, kami menemukan bukti di akun media sosial YA berupa foto dan komentar yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon. Setelah dikonfirmasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ungkap Arzad pada Minggu (17/11/2024).

Kasus kedua melibatkan ASN berinisial AA, yang diduga hadir dalam kampanye dialogis salah satu calon di Kelurahan Sendana. Upaya konfirmasi terhadap AA belum berhasil dilakukan.

“Kami sudah mencoba mendatangi rumah dan kantor yang bersangkutan, bahkan menghubungi melalui WhatsApp, tetapi belum ada respons. Namun, berdasarkan keterangan beberapa pihak, AA dikonfirmasi sebagai ASN di Kelurahan Mawa,” jelasnya.

Panwascam Sendana telah menyerahkan berkas dugaan pelanggaran kedua ASN tersebut ke Bawaslu Palopo untuk diproses lebih lanjut, mengingat ada unsur pelanggaran hukum lainnya.

“Kami sudah serahkan berkas pengambilalihannya ke Bawaslu, karena ada indikas dugaan pelanggaran hukum lainnya sehingga dilakukan pengambilalihan,” tambah Arzad.

Selain dugaan pelanggaran oleh ASN, Panwascam Sendana juga menemukan indikasi pelanggaran netralitas dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan guru honorer. Rekomendasi atas pelanggaran tersebut telah disampaikan kepada masing-masing instansi terkait.

Panwascam berharap pengawasan yang ketat dan penegakan aturan netralitas ASN dapat memberikan efek jera, terutama menjelang Pilkada Palopo.

“Netralitas ASN adalah fondasi penting untuk menjaga demokrasi yang jujur dan adil,” tandas Arzad. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *