JAKARTA, SETARAKATA.com – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan setelah Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, serta dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, dan perwakilan organisasi Islam lainnya.
Penetapan ini didasarkan pada pemantauan hilal di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali yang tengah merayakan Hari Suci Nyepi.
Dari hasil pemantauan, hilal masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia masih akan menjalankan puasa hingga Minggu, 30 Maret 2025, dan merayakan Idul Fitri serentak pada Senin, 31 Maret 2025. (*)