JAKARTA, SETARAKATA.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan baru terkait pembatasan pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga Oktober 2024.
Menurutnya, pemerintah masih melakukan kajian untuk memastikan BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Bahlil menegaskan subsidi BBM seharusnya tidak dinikmati oleh kalangan yang mampu.
“Idealnya, orang kaya tidak berhak membeli BBM bersubsidi,” ujarnya kepada awak media, Senin (30/09/2024).
Ia juga menjelaskan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan yang sesuai untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, termasuk melalui pengujian kebijakan (test case).
“Aturannya sedang kami persiapkan, metodologinya juga,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menargetkan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, setelah sebelumnya dijadwalkan pada 1 September 2024.
Kebijakan ini rencananya akan dimuat dalam Peraturan Menteri ESDM yang masih dalam proses finalisasi.
Bahlil menekankan pentingnya kebijakan yang tepat agar subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak, dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)