Pemkot Palopo Masih Tunggu Transfer Sisa DBH Rp 24 Miliar dari Pemprov Sulsel

Kepala BPKAD Kota Palopo, Raodathul Jannah. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – Pemerintah Kota Palopo masih menanti pencairan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang hingga kini belum sepenuhnya ditransfer.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Raodatul Jannah, mengungkapkan bahwa meski DBH triwulan pertama tahun 2025 telah diterima, masih ada sisa dana yang belum dikucurkan oleh Pemprov Sulsel.

Bacaan Lainnya

“Kami bersyukur karena DBH untuk triwulan pertama tahun ini sudah kami terima. Namun, memang masih ada sisa yang belum ditransfer oleh Pemprov,” ujar Raodatul, Jumat, 23 Mei 2025.

Ia menjelaskan, Pemkot Palopo masih mengharapkan sisa DBH dari tahun sebelumnya yang nilainya mencapai sekitar Rp 24 miliar.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2025, Pemprov Sulsel dijadwalkan mengalokasikan DBH sebesar kurang lebih Rp 64 miliar, namun hingga saat ini baru sekitar Rp 5 miliar yang diterima oleh pihak kota.

Raodatul menyebutkan, DBH yang telah masuk ke kas daerah sejauh ini bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Selain itu, Kota Palopo juga telah menerima dana dari pencairan pajak rokok triwulan IV tahun 2024 sebesar Rp 2,8 miliar.

Keterlambatan transfer DBH ini, menurutnya, cukup berdampak pada arus kas pemerintah kota, mengingat dana tersebut sangat vital untuk membiayai berbagai program dan belanja daerah.

Meski begitu, ada harapan baru. Raodatul mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan BPKAD Provinsi Sulsel dan mendapat informasi bahwa sisa DBH akan ditransfer pada awal Juni 2025.

“Pihak provinsi menyampaikan akan melakukan transfer di awal bulan depan,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *