Penertiban Gepeng di Palopo, Dinsos Amankan Pendatang dari Luar Daerah

Dinas Sosial Kota Palopo bersama Taruna Siaga Bencana (TAGANA) menggelar razia penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng). (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.comDinas Sosial Kota Palopo bersama Taruna Siaga Bencana (TAGANA) menggelar razia penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) di ruas Jalan Ratulangi, Rabu (23/4/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Pemerintah Kota Palopo dalam menanggulangi maraknya anak jalanan dan gepeng yang meresahkan pengendara.

Bacaan Lainnya

Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) A. Irfandi Yusuf, SE, mewakili Kepala Dinas Sosial Palopo, Zulkifli Halid, ST., M.Si.

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan dua orang dewasa yang kedapatan mengemis di jalan. Setelah dilakukan pendataan, diketahui bahwa keduanya bukan warga asli Palopo, melainkan pendatang dari luar daerah.

“Kami memberikan teguran dan peringatan agar mereka tidak lagi mengemis di jalan raya. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Irfandi Yusuf.

Pemerintah Kota Palopo berkomitmen menekan keberadaan gepeng dan anak jalanan yang beraktivitas di ruas-ruas jalan utama.

Selain mengganggu ketertiban umum, fenomena ini juga dinilai rawan terhadap eksploitasi dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pendekatan sosial yang lebih holistik, seperti pembinaan, rehabilitasi, dan edukasi kepada para pelaku maupun keluarganya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *