Perbaikan Gedung DPRD Sulsel, Pemprov Ajukan Anggaran Rp 233 Miliar ke KemenPU

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok:net)

MAKASSAR, SETARAKATA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) secara resmi telah mengajukan surat permohonan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) untuk perbaikan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Besaran dana yang diajukan mencapai Rp 233 miliar.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa pengajuan tersebut merupakan respons terhadap alokasi anggaran KemenPU sebesar Rp 900 miliar yang disediakan untuk perbaikan fasilitas umum dan gedung pemerintahan di seluruh Indonesia.

“Kita sudah mengajukan surat, sudah ada standar form yang diberikan dari kementerian, anggaran yang kita ajukan sudah dihitung sekitar Rp 233 miliar,” kata Andi Sudirman, Kamis 4 September 2025.

Anggaran sebesar Rp 233 miliar tersebut secara spesifik ditujukan untuk perbaikan Gedung DPRD Sulsel. Angka ini telah dihitung berdasarkan kebutuhan perbaikan gedung yang ada.

Andi Sudirman juga menjelaskan, dana tersebut hanya diperuntukkan bagi gedung milik provinsi.

“Sementara itu, untuk perbaikan gedung DPRD di tingkat kota akan dihitung dan diajukan oleh masing-masing pemerintah kota,” tambahnya.

Terkait dengan kebutuhan kantor sementara, Andi Sudirman menegaskan, pemerintah provinsi akan fokus memastikan ketersediaan tempat sementara untuk rapat dan kegiatan para anggota dewan.

Namun, dia memastikan bahwa alokasi anggaran untuk kebutuhan ini tidak akan terlalu besar dan akan memanfaatkan kantor yang sudah ada. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *