Perempuan di Luwu Jadi Korban Pelecehan Saat Tidur, Pelaku Berhasil Ditangkap

Ilustrasi. (dok:net)

LUWU, SETARAKATA.com – Seorang perempuan berinisial R di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan saat tertidur di rumahnya. Pelaku, HS, kini telah diamankan oleh polisi setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

Tim Resmob Polres Luwu bersama Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap HS di Desa Sampa, Kecamatan Bajo, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/468/XII/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SULSEL, tertanggal 8 Desember 2024.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi saat korban tertidur di kamarnya.

Pelaku HS diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil engsel pintu menggunakan pisau dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku menyelinap ke kamar korban dan melakukan aksi pelecehan.

“Pelaku meraba tubuh korban yang saat itu sedang tertidur. Korban langsung terbangun dan menyadari keberadaan pelaku,” ujar AKP Jody, Selasa (11/2/2025).

Saat korban bereaksi, HS mengancamnya dengan pisau dapur. Namun, korban tetap melawan dan berteriak, membuat pelaku panik dan melarikan diri, meninggalkan pisaunya di kamar.

Setelah kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan HS. Pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Sampa.

“Setelah dilakukan pendekatan, dibantu juga oleh kepala desa setempat, pelaku akhirnya menyerahkan diri,” jelas AKP Jody.

Saat ini, HS telah diamankan di Mapolres Luwu dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *