Perkelahian Dua Pria di Palopo Berujung Laporan Polisi, Keduanya Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi. (Dok:net)

PALOPO, SETARAKATA.com – Insiden perkelahian yang melibatkan dua pria berinisial M dan G di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kini resmi masuk ke ranah hukum.

Kejadian tersebut terjadi pada Juni 2025 di Jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, sekitar pukul 19.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Peristiwa bermula saat M mendatangi rumah R, mantan istri dari G, yang juga merupakan saudara dari istri M. Kedatangan M bertujuan untuk mengantar pulang anak dari R, yang sebelumnya dititipkan kepada istrinya, RK, untuk dirawat.

Namun, saat berada di lokasi, M justru bertemu langsung dengan G. Pertemuan itu memicu ketegangan yang akhirnya memuncak menjadi adu fisik.

Dalam insiden tersebut, M diduga lebih dulu melakukan pemukulan terhadap G di bagian wajah. Aksi itu pun dibalas, hingga keduanya terlibat perkelahian.

Akibat kejadian tersebut, kedua pria mengalami luka-luka. G bahkan mengalami fraktur (patah tulang) pada bagian kaki kanan.

Insiden itu berlanjut ke jalur hukum. G melaporkan M ke Polsek Wara, sedangkan M melaporkan G ke Polres Palopo.

Saat ini, M telah menjalani proses penyidikan dan ditahan oleh Polsek Wara. Sementara itu, G juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahrir, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap G dilakukan setelah rangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, hasil visum et repertum dari RSUD Palemmai Tandi, serta gelar perkara.

“Proses penyidikan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Selanjutnya penyidik akan memeriksa tersangka dan segera mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan,” ujar IPTU Syahrir.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menegaskan bahwa penanganan kasus ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ada pemberitaan yang menyimpang dari fakta, kami siap memberikan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait jika diperlukan,” tegas AKP Supriadi.

Polres Palopo juga mengimbau masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan informasi yang akurat dan berimbang dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *