PALOPO, SETARAKATA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Program ini menekankan komitmen untuk tidak memberi maupun menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Sebagai dukungan terhadap inisiatif tersebut, Kejari Palopo mengajak seluruh instansi pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk turut serta dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan bersih dari korupsi.
Menanggapi imbauan ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku (TM) Palopo menunjukkan komitmennya dengan melakukan sosialisasi secara simbolis.
Direktur Utama Perumda TM, Tawakkal, memimpin pemasangan pamflet Zona Integritas di seluruh ruang kerja Perumda TM sebagai bentuk edukasi dan penguatan budaya kerja berintegritas.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat nilai integritas dalam lingkungan kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan langkah positif bagi Perumda TM dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta meningkatkan pelayanan prima sebagai pengelola air minum bagi masyarakat Kota Palopo,” ujar Tawakkal, Jumat (7/3/2025).
Ia juga mengajak seluruh karyawan untuk berperan aktif dalam mendukung program ini dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan memberikan pelayanan terbaik.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh karyawan Perumda TM bekerja dengan penuh tanggung jawab serta melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tawakkal menegaskan bahwa selama tiga tahun berturut-turut, di bawah kepemimpinannya, Perumda TM berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kota Palopo,” pungkasnya.
Pencanangan Zona Integritas oleh Kejari Palopo dan partisipasi aktif Perumda TM menunjukkan komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih dan transparan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.
Dengan adanya sinergi antara instansi pemerintahan dan BUMD, diharapkan Kota Palopo dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang berintegritas, transparan, dan akuntabel. (*)