Polisi Berhasil Amankan Pelaku dan Barang Bukti Pencurian di Luwu

Barang Bukti Pelaku Pencurian di Desa Wara, Luwu. (dok:net)

LUWU, SETARAKATA.com – Tim gabungan dari Resmob Polres Luwu dan Sat Reskrim Polsek Belopa berhasil menangkap pelaku pencurian dengan ancaman senjata tajam yang terjadi di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, pada Rabu (8/01/2025).

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belopa, Ipda Andi Irwan Mustajab, bersama Ka Tim Resmob Polres Luwu, Bripka Hamid Padang, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP. B/41/XII/2024.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian terjadi pada 12 Desember 2024 lalu, sekira pukul 05.30 WITA, di Jl. Pelabuhan, Kelurahan Belopa. Korban, seorang ibu rumah tangga bernama Irma (27), sedang berada di kamar kostnya ketika pelaku, Surianto alias Aco (22), masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

“Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah badik sambil berkata, Jangan ribut kalau ribut saya tikam. Setelah mengancam, pelaku mengambil ponsel korban, Realme C53, dan melarikan diri,” ujarnya.

Setelah mencuri, pelaku menjual ponsel tersebut kepada Ibrahim, warga Desa Wara, dengan harga Rp800.000. Berdasarkan informasi dari Ibrahim, tim kepolisian segera melacak keberadaan Surianto.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumah temannya di Desa Wara. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit ponsel Realme C53 dan sebilah badik dengan gagang cokelat sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengapresiasi kerja sama antara Tim Resmob Polres Luwu dan Sat Reskrim Polsek Belopa dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan adalah prioritas utama kami,” ujar AKP Jody Dharma. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *