Polisi Tangkap 4 Pelaku Penjarah Mesin ATM di DPRD Makassar Saat Demo Rusuh

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. (Dok:net)

MAKASSAR, SETARAKATA.com – Empat orang pelaku penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Sulselbar saat kerusuhan di gedung DPRD Kota Makassar 29 September 2025 lalu berhasil ditangkap polisi.

Keempat pelaku berinisial MRS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26).

Bacaan Lainnya

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menciduk para pelaku setelah mereka membawa kabur mesin ATM yang berisi uang sekitar Rp320 juta.

Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, para pelaku menggunakan alat pemotong besi, seperti gerinda dan linggis, untuk membobol mesin ATM.

“Mereka sudah datang dengan niat melakukan tindak pidana, niat melakukan penjarahan. Mereka bukan bagian dari demonstran, melainkan memanfaatkan situasi kerusuhan untuk melancarkan kejahatan,” tegas Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (15/9/2025), kemarin.

Para pelaku membajak sebuah mobil untuk mengangkut mesin ATM dari lokasi kejadian di Jalan AP Pettarani. Mereka kemudian menuju Jalan Hertasning, membongkar mesin tersebut, dan membagi rata uang hasil curian.

Sebagai barang bukti, Tim Jatanras menyita brankas mesin ATM yang sudah dibongkar. Brankas itu ditemukan terbuang di kubangan air di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, sekitar 30 km dari gedung DPRD Makassar.

“Uangnya sudah habis dibagi, tinggal sisa brankasnya saja,” tambah Arya.

Para pelaku kini dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *