LUTIM, SETARAKATA.com – Polres Luwu Timur (Lutim) mengamankan lima unit mobil travel yang kelebihan muatan (overload) saat beroperasi lintas provinsi di wilayah Kecamatan Malili. Penindakan dilakukan di Desa Lakawali, Selasa dini hari (22/4/2025), sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, menjelaskan bahwa kelima kendaraan tersebut kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas, termasuk penumpang dan sepeda motor.
“Benar, ada lima mobil travel yang kami amankan. Kendaraan itu tujuan Morowali dan Sulawesi Tenggara, dan memuat barang serta sepeda motor secara berlebihan,” ujar AKBP Zulkarnain.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan penumpang, mengingat kendaraan membawa beban berlebih, termasuk motor yang ditempatkan di bagian belakang dan atas mobil.
Setelah diamankan, para sopir diminta menurunkan barang muatan yang berlebih. Mereka juga diminta menandatangani perjanjian untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
“Pukul 08.00 WITA, kendaraan kami persilakan melanjutkan perjalanan setelah kelebihan muatan diturunkan dan para pengemudi menyatakan kesanggupan menaati aturan sesuai UU No. 22 Tahun 2009,” tambah Zulkarnain.
Dalam video yang diunggah Humas Polres Lutim, tampak Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain dan Kasat Lantas AKP Jumadi memimpin langsung proses pengamanan kendaraan overload.
Terlihat mobil-mobil tersebut membawa barang dan sepeda motor di bagian atas, ditutup terpal biru.
Zulkarnain juga memberikan edukasi langsung kepada sopir-sopir tersebut mengenai bahaya mengangkut muatan berlebih yang bisa membahayakan nyawa penumpang maupun pengguna jalan lainnya. (*)