Polres Luwu Ungkap Penipuan Modus Mengatasnamakan Bupati Terpilih

Dua Pelaku Penipuan Modus Mengatasnamakan Bupati Terpilih Luwu. (dok:ist)

LUWU, SETARAKATA.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh dua pelaku dengan modus mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih, H. Patahuddin.

Kasus ini terungkap setelah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Penipuan terjadi Senin (6/1/2025), ketika seorang pria tak dikenal mendatangi ruang kerja Andi Pallanggi. Pelaku mengaku sebagai utusan bupati terpilih dan meminta uang sebesar Rp7 juta dengan alasan untuk mengganti ban mobil milik H. Patahuddin.

Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang berpura-pura sebagai bupati terpilih. Dalam percakapan itu, suara di ujung telepon mengatakan, “Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil”

Melihat foto profil kontak telepon yang menampilkan gambar H. Patahuddin, korban percaya dan langsung menyerahkan uang yang diminta. Setelah menerima uang, pelaku segera meninggalkan lokasi.

Namun, tak lama setelah kejadian, korban menghubungi ajudan Bupati Luwu terpilih untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut. Dari keterangan ajudan, diketahui bahwa H. Patahuddin tidak pernah memberikan perintah seperti itu. Menyadari dirinya telah tertipu, korban segera melaporkan kasus ini ke Polres Luwu.

Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu, Fahri alias Iccong (36), Warga Dusun Wara, Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu. Berperan sebagai eksekutor yang menemui korban secara langsung dan Hayyul Muttaqim alias Fajar (38) Warga BTN Mungkasa, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, berperan sebagai sosok yang berpura-pura menjadi Bupati Luwu terpilih saat berbicara dengan korban melalui telepon.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyatakan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dua unit handphone yang digunakan para pelaku dalam aksi penipuan, satu lembar kaos putih bertuliskan “LABUBU” yang dikenakan pelaku saat beraksi, dan satu buah topi hitam.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta sejumlah uang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Kasus serupa bisa saja terjadi di daerah lain, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih di seluruh Indonesia,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun. Jika menemukan indikasi penipuan dengan modus serupa, masyarakat diimbau segera melapor ke pihak berwajib agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *