Polres Luwu Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerkosaan Wanita 22 Tahun di Sabbang

Ilustrasi. (dok:net)

LUWU UTARA, SETARAKATA.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN (26), terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial AN (22), Selasa (29/4/2025).

DN, yang juga dikenal dengan nama Loppa, ditangkap di Dusun Palandoan, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.

Bacaan Lainnya

Kejadian tragis ini terjadi di Dusun Salama, saat korban sedang menikmati pagi harinya berjalan-jalan menuju sungai. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan langsung mencekik leher korban sambil mengancam dengan senjata tajam.

“Pelaku kemudian memaksa korban masuk ke dalam semak-semak dan melakukan aksi bejatnya sebelum akhirnya melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh Althof Zainudin, Rabu (30/4/2025).

Usai kejadian, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, aparat Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan DN di sebuah jalan berlumpur di Dusun Palandoan.

Saat ini, DN telah diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *