PALOPO, SETARAKATA.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Palopo menggelar patroli cipta kondisi di sejumlah kafe, restoran, dan tempat biliar yang diduga kerap menjadi lokasi pesta minuman keras. Patroli berlangsung pada Senin (20/10/2025) pukul 21.45 WITA, malam
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Palopo AKP Rafli didampingi Kasat Binmas AKP Syamsul Bahri, Kasat Samapta AKP Sadsali Kareba, Kasat Reskrim IPTU Syahrir, Kasat Narkoba IPTU Abdul Majid, Kasat Intelkam IPTU Suwardi serta Kadis PTSP Kota Palopo Drs. H. Syamsuddin.
Petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi hiburan malam, seperti Up Street, 23 Biliar, Moza ID, dan NSJ Sport Biliar.
Hasil patroli menunjukkan sejumlah temuan, di antaranya empat botol kosong minuman keras dan dua botol wiski di Up Street serta tiga botol kosong minuman keras di 23 Biliar.
Dari hasil pemeriksaan bersama Dinas PTSP Kota Palopo, diketahui bahwa beberapa tempat seperti Up Street, Moza ID, dan NSJ Sport Biliar belum memiliki izin usaha lengkap serta tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian dalam penyelenggaraan kegiatan seperti live music dan DJ performance.
Kabag Ops AKP Rafli menegaskan bahwa patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Palopo.
“Kami akan rutin melakukan patroli dan pengecekan ke tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan. Tujuannya agar situasi Kamtibmas di Kota Palopo tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Rafli. (*)