BELOPA, SETARAKATA.com – Tim Unit Reskrim Polsek Belopa berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio M3 yang terjadi di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara. Penangkapan dilakukan, Selasa (11/3/2025), sehari setelah kejadian.
Kasus ini bermula pada Senin dini hari (10/3/2025) sekitar pukul 00.54 WITA. Korban, Rusdi (53), memarkirkan tiga sepeda motor di teras kontrakannya.
Namun, saat bangun untuk sahur sekitar pukul 02.00 WITA, ia mendapati motor Yamaha Mio M3 miliknya telah hilang.
Rusdi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belopa. Akibat pencurian ini, ia mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp7 Juta
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Belopa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi warga, seorang pria bernama Elang terlihat mengendarai sepeda motor tanpa kap depan di sekitar BTN Lamunre Tengah. Petugas langsung mengamankan Elang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah penyelidikan, diketahui bahwa motor yang dikendarai Elang merupakan milik Rusdi. Dalam keterangannya, Elang menyebut motor tersebut milik Heriawan (17), warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.
Petugas kemudian berhasil menangkap Heriawan di kompleks terminal lama, tempat ia berjualan gorengan. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan.
Dalam pemeriksaan, Heriawan mengaku mencuri motor seorang diri dengan menggunakan sendok makan untuk membobol kunci kontak. Untuk menghindari deteksi, ia melepas beberapa bagian motor, seperti kap depan, lampu depan, dan lampu belakang.
Selain itu, ia mengubah warna bagian samping motor agar tidak mudah dikenali.
Saat ini, barang bukti berupa Yamaha Mio M3 merah beserta bagian yang dilepas telah diamankan di Polsek Belopa.
Kapolsek Belopa, AKP DR. Marino, mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Terima kasih kepada tim Reskrim yang berhasil mengungkap pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya, Selasa (11/3/2025), kemarin.
Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci ganda untuk menghindari pencurian. Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat.
Dengan keberhasilan ini, Polsek Belopa menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (*)