LUWU TIMUR, SETARAKATA.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Luwu Timur tengah mempersiapkan dengan matang untuk menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
Monev KIP 2025 dimulai pada 3 Februari 2025 dengan pengisian kuesioner oleh responden, yang melibatkan PPID kabupaten/kota serta PPID desa.
Komisi Informasi Sulsel juga telah menyusun jadwal untuk setiap tahapan, mulai dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), presentasi, hingga penganugerahan penghargaan kepada daerah dengan tingkat keterbukaan informasi terbaik.
Untuk memastikan kesiapan dalam Monev KIP 2025, PPID Utama Kabupaten Luwu Timur telah melakukan berbagai pembenahan pada aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian.
Proses tersebut juga mendapat bimbingan dari Camat Tomoni Timur, Yulius, yang sebelumnya menjabat sebagai PPID Utama saat menjabat Sekretaris Diskominfo SP Luwu Timur.
“Kami terus berkonsultasi dengan Pak Camat Tomoni Timur meski beliau tidak lagi menjabat sebagai PPID Utama. Pengalamannya dalam mengelola PPID sangat membantu, terutama dalam pengisian SAQ yang menjadi fokus utama dalam penilaian Komisi Informasi,” kata Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo SP Luwu Timur, Hayati Ilyas, Selasa (4/2/2025).
Hayati menjelaskan bahwa ada perbedaan signifikan dalam Monev KIP tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satunya adalah perubahan dalam komisioner Komisi Informasi, yang sebagian besar merupakan wajah baru.
Selain itu, jumlah pertanyaan dalam SAQ yang lebih banyak dan lebih spesifik juga menjadi perhatian, terutama terkait dengan Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta dokumen Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang harus dilengkapi dengan bukti pendukung.
“Tahun ini, SAQ memiliki sekitar 300 pertanyaan yang lebih spesifik, dengan fokus pada kualitas informasi yang harus dipublikasikan secara terbuka,” jelas Hayati.
Camat Tomoni Timur, Yulius, juga menambahkan bahwa tantangan dalam Monev KIP tahun ini cukup besar, terutama terkait kualitas informasi yang harus dipublikasikan di portal PPID dan tersedia dalam bentuk digital.
“Kami berharap seluruh PPID pembantu dapat bekerja lebih baik dalam penyediaan DIP yang selalu diperbarui. Hal ini penting agar admin PPID utama dapat menarik data yang akurat untuk pengisian SAQ,” ujar Yulius.
Sebagai informasi, Kabupaten Luwu Timur kini menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi Selatan yang telah meraih predikat kabupaten informatif selama tiga tahun berturut-turut berdasarkan penilaian Komisi Informasi Sulsel. Prestasi ini diharapkan dapat dipertahankan dalam Monev KIP 2025. (*)