Ratusan Ketua RT/RW Palopo Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran Insentif 10 Bulan yang Tertunda

Pimpinan DPRD dan Pj Wali Kota Palopo saat menemui Ratusan Ketua RT/RW usai unjuk rasa terkait keterlambatan insentif. (Dok:tangkapanlayar)

PALOPO, SETARAKATA.comRatusan Ketua RT/RW se-Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Palopo, Senin 28 Oktober 2024.

Mereka menuntut agar Pemerintah Kota Palopo segera membayarkan insentif yang tertunda selama 10 bulan.

Bacaan Lainnya

Aksi ini bertepatan dengan rapat paripurna pelantikan pimpinan DPRD Palopo. Massa mendesak bertemu langsung dengan Walikota Palopo untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Namun, karena tak berhasil menemui pihak Pemkot, massa pun memblokade jalan Trans Sulawesi menggunakan truk, yang menyebabkan kemacetan total jalan trans Sulsel.

Protes ini muncul sebagai reaksi atas rencana Pemkot Palopo yang akan menggelar pemilihan Ketua RT/RW dan LPMK di seluruh kecamatan, meski insentif belum juga dibayarkan.

Koordinator aksi, Feriyanto, menegaskan, mereka siap bermalam di gedung DPRD jika tuntutan tersebut tak segera dipenuhi.

“Kami bosan diberi janji. Insentif harus segera dibayarkan,” tegasnya.

Menanggapi aksi ini, Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyampaikan pihaknya bersama Pemkot akan mencari solusi untuk pembayaran insentif ini.

Dewan berencana berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Selatan agar pembayaran insentif tidak menimbulkan masalah hukum.

“Kami akan berusaha agar insentif selama 10 bulan itu bisa dibayarkan,” ujar Darwis kepada wartawan.

Darwis juga menyebutkan, koordinasi akan terus dilakukan antara DPRD dan Pemkot terkait mekanisme pembayaran insentif ini, mengingat hal tersebut adalah hak bagi para Ketua RT/RW dan Ketua LPMK di 48 kelurahan.

Ia juga menambahkan, sebagian pemilihan Ketua RT/RW telah berjalan di beberapa kelurahan, namun proses ini akan dipantau lebih lanjut untuk menghindari konflik sebelum Pilkada Palopo yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Sementara itu, Pj Walikota Palopo, Firmanza DP, turut menyampaikan upaya Pemkot dalam mencari formula pembayaran insentif yang menunggak tersebut.

“Insya Allah akan dibayarkan, namun tetap mengikuti regulasi yang ada,” ujar Firmanza.

Ia menegaskan, permintaan agar pemilihan Ketua RT/RW ditunda sampai insentif dibayarkan akan dikaji lebih lanjut oleh pihak terkait. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *