Safari Desa di Latimojong, Pemkab Luwu dan MDA Perkuat Koordinasi Lewat POKJA untuk Penguatan Sentra Ekonomi Desa

Bupati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin kegiatan Safari Desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong. (Dok:ist)

LUWU, SETARAKATA.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerataan ekonomi melalui penguatan sentra ekonomi desa di wilayah Kecamatan Latimojong.

Komitmen ini ditegaskan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, saat memimpin kegiatan Safari Desa di Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Selasa (7/10/2025).

Bacaan Lainnya

MDA turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.

Safari desa ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA di Belopa beberapa waktu lalu, yang membahas perlindungan investasi serta pemerataan manfaat bagi masyarakat.

Turut hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Perwira Penghubung Mayor Kav. Suparman, serta dari pihak MDA hadir Direktur Tammam Jannata, Kepala Teknik Tambang Mustafa Ibrahim, dan jajaran manajemen perusahaan.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Berdasarkan data MDA, jumlah karyawan dari desa-desa lingkar tambang telah mencapai ratusan orang.

Namun, Bupati mengingatkan adanya lonjakan penduduk dari luar daerah yang bermigrasi ke Latimojong pada 2025.

“Kita harus pastikan warga setempat tidak tergeser dari kesempatan kerja. Ini penting agar masyarakat sekitar tetap menjadi bagian utama dari pembangunan,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati menekankan peran penting Kelompok Kerja (POKJA) Percepatan Investasi sebagai pengawal proses rekrutmen tenaga kerja.

“POKJA hadir untuk memastikan distribusi tenaga kerja berjalan adil dan transparan. POKJA juga menjadi kanal resmi untuk menyalurkan aspirasi, merumuskan solusi, dan menjaga agar semua proses sesuai kesepakatan. Dengan begitu, masyarakat mendapat kepastian, perusahaan bisa bekerja dengan tenang, dan manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati mengingatkan agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada perusahaan.

“Kehadiran MDA harus menjadi pemicu tumbuhnya ekonomi desa. Mari kita kembangkan usaha produktif dan membangun sentra-sentra ekonomi baru agar setiap rumah tangga punya sumber penghidupan yang berkelanjutan,” katanya.

Ia juga berharap masyarakat mendukung MDA agar segera berproduksi, sehingga pendapatan daerah dapat menopang pembangunan infrastruktur di wilayah lingkar tambang Latimojong.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur MDA Tammam Jannata menyampaikan komitmen perusahaan dalam mendukung penuh arahan pemerintah daerah.

“Kami sepakat bahwa manfaat proyek ini harus dirasakan secara merata. Kehadiran kami di Latimojong adalah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan ekonomi berbasis koperasi di setiap desa. Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Bupati kembali menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak yang dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 162 UU Minerba.

“Aksi tidak boleh berubah menjadi tindakan melanggar hukum seperti menutup jalan atau menghalangi operasional pertambangan. Aspirasi sebaiknya disampaikan melalui kanal resmi, baik kepada POKJA maupun melalui layanan pengaduan perusahaan di nomor 0817-111-001,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi ini, Pemkab Luwu, Forkopimda, dan MDA berharap iklim sosial dan ekonomi di Latimojong semakin kondusif, peluang kerja dan usaha semakin terbuka, serta kesejahteraan masyarakat tumbuh seiring dengan berjalannya proyek tambang emas Awak Mas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *