Seleksi PPPK Tahap II Digelar April 2025, Target Selesai Juli: Fokus Penataan Tenaga Non-ASN

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif. (dok:net)

JAKARTA, SETARAKATA.com – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga Non-ASN melalui pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif, mengungkapkan bahwa seleksi PPPK Tahap II dijadwalkan berlangsung April 2025 dengan target penyelesaian seluruh rangkaian seleksi Juli 2025.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:
Ratusan Honorer Palopo Geruduk DPRD, Tuntut Pengangkatan ASN PPPK Segera

Prof. Zudan menjelaskan bahwa saat ini pemerintah fokus melakukan penataan tenaga Non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data BKN. Namun, ia juga membuka peluang bagi tenaga Non-ASN di luar data tersebut, asalkan memenuhi kriteria tertentu.

“Pemerintah masih fokus pada penataan tenaga Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN. Namun, tidak menutup kemungkinan ada alternatif lain untuk tenaga Non-ASN di luar data tersebut, selama mereka telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut dan masih berstatus aktif,” jelas Zudan, dikutip dari laman resmi BKN, Senin (3/02/2025)

Dalam pertemuan tersebut, Zudan juga menyoroti pembahasan yang sedang berlangsung antara BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengenai skema penyelesaian tenaga Non-ASN.

Fokus utamanya adalah memberikan perlindungan terhadap keberlanjutan status kerja para tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat.

“Semua keputusan dan regulasi terkait penataan tenaga Non-ASN saat ini sedang disiapkan oleh pemerintah. Kami berharap seluruh proses ini dapat rampung seiring dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap II,” tambahnya.

Pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada tenaga Non-ASN yang telah terdaftar secara resmi di Database BKN. Namun, dengan adanya potensi alternatif bagi tenaga Non-ASN di luar database, diharapkan lebih banyak tenaga honorer yang mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *