Sirkuit Ratona Motor Sport Bakal Dikelolah Pihak Ketiga

PALOPO, SETARAKATA.comBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo mengusulkan pengelolaan Sirkuit Ratona Motor Sport (RMS) di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, agar diserahkan kepada pihak ketiga.

Usulan ini diajukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sirkuit yang selama ini dikelola oleh pemerintah setempat.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Palopo, Imam Darmawan, mengungkapkan beberapa investor sudah menyatakan minat untuk mengelola sirkuit tersebut.

Namun, hingga saat ini, keputusan final masih menunggu arahan pimpinan.

“Beberapa penawaran dari investor sudah masuk untuk pengelolaan sirkuit milik Pemkot Palopo,” jelas Imam pada Rabu (9/10/2024).

Sirkuit RMS selama ini dikenal sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi Kota Palopo. Pengelolaan sirkuit dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo.

Imam berharap dengan pengelolaan yang lebih profesional oleh pihak ketiga, pemasukan dari sirkuit ini bisa meningkat signifikan.

Rahmatiah, Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kota Palopo, menyebutkan bahwa pada tahun ini, ada lima acara besar yang digelar di Sirkuit RMS, termasuk Sulawesi Cup Race seri pertama yang menyumbang lebih dari Rp31 juta.

Event lainnya, seperti Motoprix, Kejurda Seri Kapolres Cup, dan One Prix Motor Sport, juga menyumbang PAD yang bervariasi.

Rahmatiah juga menjelaskan bahwa pajak hiburan yang dipungut dari kegiatan di sirkuit dikelola oleh Bapenda, sedangkan biaya sewa sirkuit ditangani oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palopo.

Pengelolaan sirkuit ini diharapkan dapat membawa peningkatan PAD yang lebih optimal di masa mendatang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *