Viral di Medsos, Kasus Dugaan Pelecehan Dokter ke Pasien Diselidiki Polres Luwu

Ilustrasi. (Dok:net)

LUWU, SETARAKATA.com – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter gigi sempat viral di media sosial setelah seorang wanita memposting pengalaman adiknya yang berusia 17 tahun sebagai korban pencabulan.

Kejadian ini terjadi di luwu, saat korban tengah menjalani perawatan medis dan berada sendirian di kamar rawat inap.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membenarkan adanya kasus tersebut dan laporannya telah diterima.

“Sudah ada satu korban yang melapor. Rencana hari ini terlapor akan kami klarifikasi,” ujar Jodi.

Saat ini, Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu telah memulai penyelidikan intensif terhadap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum dokter gigi di Belopa, Kabupaten Luwu.

Pihak kepolisian masih terus meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait untuk mendalami kasus ini.

“Termasuk korban yang mengadu, sudah dimintai keterangannya. Korban mengaku mengalami tindak asusila dari terlapor,” tambah Jodi Dharma, Rabu 25 Juni 2025.

Menurut keterangan korban yang diperoleh penyidik, insiden memilukan itu bermula saat korban menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Belopa.

Ketika kondisi korban membaik dan akan segera keluar dari rumah sakit, terlapor diduga mendatangi kamar perawatannya.

“Korban mengaku didatangi terlapor di ruangan tempatnya dirawat. Saat itu, terlapor memberikan cokelat kepada korban, kemudian terlapor melakukan tindakan yang menurut korban tidak senonoh. Korban mengaku dipeluk, kening dicium, dan bagian tubuh sensitifnya dipegang serta digerayangi terlapor,” jelas AKP Jodi, memaparkan kesaksian korban.

Didampingi orang tua dan tim dari Pemerintah Kabupaten Luwu, korban juga mengungkapkan bahwa terlapor sempat menyatakan perasaannya menyukai korban.

“Dari situlah awalnya terlapor diakui korban melakukan tindakan tak senonoh,” imbuh AKP Jodi.

Terkait pemanggilan terlapor, AKP Jodi Dharma menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan.

“Kemungkinan satu dua hari ini, bisa besok,” katanya.

Mengenai informasi yang beredar di masyarakat bahwa korban dugaan tindak asusila bukan hanya satu orang, AKP Jodi enggan berspekulasi.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini baru satu korban yang melaporkan oknum dokter gigi tersebut.

“Kalaupun ada korban lainnya, kami imbau agar bisa melaporkan ke Polres Luwu demi penegakan hukum,” tegasnya.

Setelah semua pihak, termasuk terlapor, dimintai keterangan, penyidik akan melakukan gelar perkara. Hal ini bertujuan untuk menentukan apakah laporan ini layak ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

“Kita tunggu hasil gelar perkara nantinya,” tutup AKP Jodi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *