PALOPO, SETARAKATA.com – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, resmi mengukuhkan Ny. Megawati Akhmad sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Palopo beserta seluruh pengurus baru untuk masa bakti 2025-2030.
Acara pengukuhan yang digelar di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo ini juga diwarnai dengan peluncuran layanan pengaduan masyarakat bertajuk Oke SAPPO.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo menyampaikan harapannya agar TP PKK yang baru saja dikukuhkan dapat bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan visi dan misi “Palopo Baru”.
Ia menekankan pentingnya peran PKK dalam memperkuat ketahanan keluarga, membantu mengurangi kasus stunting, dan mendukung perkembangan UMKM di Kota Palopo.
Senada dengan Wali Kota, Ketua TP PKK, Ny. Megawati Akhmad, juga mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama mendukung program unggulan pemerintah.
“Tugas kita adalah mendukung program unggulan Wali Kota serta menyelaraskan program pemberdayaan keluarga dari pusat hingga kelurahan,” ujarnya.
Dirinya juga berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai organisasi wanita lainnya demi mewujudkan harapan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Palopo juga meluncurkan Oke SAPPO (Saluran Aspirasi dan Pengaduan Palopo), sebuah layanan pengaduan masyarakat yang inovatif dan mudah diakses. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Hamshir Hamid, S.T., menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, atau aspirasi terkait pelayanan publik.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui nomor WhatsApp 0851-6547-8686 dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta menghindari ujaran kebencian,” terangnya.
Setelah laporan diterima, tim admin akan memverifikasi dan meneruskannya ke perangkat daerah terkait. Uniknya, setiap laporan wajib ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk unsur Forkopimda, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Palopo. (*)