Yuswan Yusuf Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota KPU Luwu Periode 2023-2028

Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu periode 2023-2028, Yuswan Yusuf Batu, S.Pd, resmi dilantik. (dok:net)

LUWU, SETARAKATA.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu periode 2023-2028, Yuswan Yusuf Batu, S.Pd, resmi dilantik oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Jumat (10/01/2025)

Pelantikan dilakukan secara daring. Yuswan Yusuf menggantikan posisi Syamsu Rijal, Anggota KPU Luwu sebelumnya, yang meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya peran pejabat PAW dalam memperkuat kinerja KPU di tingkat daerah.

“Sikap lembaga KPU adalah kolektif kolegial, dengan saling menghormati dan bekerja sama dengan baik. Harapannya, genapnya anggota KPU ini dapat menguatkan soliditas,” ujar Mochammad Afifuddin melalui siaran daring, dikutip dari akun resmi KPU RI.

Afif juga mengingatkan bahwa saat ini tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sedang berada dalam proses menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia meminta seluruh anggota KPU, termasuk pejabat PAW, segera menyesuaikan diri dan memperkuat kerja-kerja kolektif dalam tahapan Pilkada.

Afif menutup sambutannya dengan berpesan agar amanah yang diberikan kepada para pejabat PAW ini dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Yuswan Yusuf, PAW Anggota KPU Kabupaten Luwu, menyatakan kesiapannya dalam menjalankan tugas sebagai komisioner.

“Insyaallah,” ucap Yuswan singkat ketika dikonfirmasi mengenai kesiapannya setelah pelantikan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *