LUWU, SETARAKATA.com – Seorang anggota Polri di Kabupaten Luwu, Bripka Irwan Said, resmi dipecat dengan tidak hormat sepanjang tahun 2024 setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dipimpin langsung Kapolres Luwu, AKBP Arisandi yang digelar di halaman Mapolres Luwu pada Senin (23/12/2024).
Menurut Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, Bripka Irwan tersandung kasus narkotika pada Januari 2024. Ia diketahui terlibat dalam tindak pidana narkotika dengan menyerahkan sabu-sabu seberat 5 gram tanpa hak.
“Sepanjang tahun 2024, ada satu personel yang di-PTDH karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Dia sudah dijatuhi hukuman di pengadilan negeri,” ujar Mirwan.
Mirwan juga mengungkapkan bahwa ada satu personel lagi yang kemungkinan akan menyusul di-PTDH pada Januari 2025, menunggu surat keputusan dari Kapolda Sulsel.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menyatakan rasa keprihatinannya atas kejadian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar hukum.
“Upacara PTDH ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan disiplin. Keputusan ini diambil setelah proses panjang, melibatkan pemeriksaan Propam, sidang kode etik, serta pertimbangan dari Polda Sulsel,” jelas Arisandi.
Arisandi juga menegaskan bahwa keputusan pemberhentian diambil berdasarkan tiga asas utama: kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.
Kapolres menambahkan, pemberhentian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi anggota Polri lainnya untuk menjaga nama baik institusi.
“Saya ingatkan seluruh personel, baik perwira maupun brigadir, untuk tidak terlibat dalam kasus narkotika atau perilaku lainnya yang dapat merugikan institusi dan mencoreng citra Polri. Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas, termasuk PTDH, jika pelanggaran sudah berat,” tegasnya.
Arisandi juga mengimbau seluruh anggota untuk menjadikan momen ini sebagai bahan introspeksi diri dan motivasi untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta solidaritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Mari kita bekerja dengan ikhlas, menjaga integritas, dan selalu menjadi contoh baik bagi masyarakat,” tandasnya.
Dengan pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Luwu menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar hukum. (*)