PALOPO, SETARAKATA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), Bersama badan Adhoc PPK-PPS, di Hotel Mulia Indah, Jumat (27/12/24).
Rakor ini bertujuan membahas persiapan alat bukti untuk penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, menjelaskan Rakor ini sangat penting untuk menghadapi potensi sengketa yang mungkin dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami ingin memastikan kesiapan alat bukti jika terjadi gugatan atau proses sengketa di Mahkamah Konstitusi,” ujar Irwandi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara badan ad-hoc yang telah bekerja keras menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Terima kasih atas dedikasi, kerja cerdas, dan kerja keras semua pihak, termasuk PPK, PPS, KPPS, serta pantarlih, sehingga Pilkada berjalan damai di Palopo,” ungkapnya.
Menurut Irwandi, keberhasilan Pilkada Palopo tidak lepas dari kerja sama dan kekompakan para penyelenggara badan ad-hoc.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Muhatzir Muh Hamid, Anggota KPU Palopo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan. Ia mengapresiasi kontribusi semua pihak dalam mendukung kelancaran Pilkada, termasuk peran aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat.
“Pilkada dan Pileg di Palopo berlangsung aman dan lancar berkat sinergi dari berbagai pihak,” kata Muhatzir.
Acara Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Palopo, staf KPU, perwakilan PPK dan PPS se-Kota Palopo, serta insan media. (*)