Naili Trisal Digadang-gadang Gantikan Suami di Pilwalkot Palopo Setelah Diskualifikasi

PALOPO, SETARAKATA.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengulang Pilkada Wali Kota Palopo dan mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon wali kota.

Keputusan ini diambil setelah MK menilai bahwa ijazah milik Trisal Tahir tidak dapat dipastikan keabsahannya, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilwalkot Palopo.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:
Nelli Trisal Bakal Gantikan Suami di Pilwalkot Palopo Setelah Diskualifikasi

Meskipun Trisal Tahir didiskualifikasi, MK meminta agar partai pengusungnya segera mencari pengganti. Nama yang muncul sebagai calon pengganti adalah Naili Trisal, yang merupakan istri dari Trisal Tahir.

Naili Trisal dinilai layak menggantikan suaminya karena memahami dengan baik visi dan misi yang ingin dicapai suaminya di Kota Palopo.

Ketua BPOKK dan Despilkada DPC, Partai Demokrat Palopo, Bata Manurun, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari DPD dan DPP.

“Kami (Demokrat Palopo) masih menunggu arahan DPD dan DPP, tetapi koalisi tetap solid dan tidak bubar,” ujarnya ke awak media, Selasa (25/02/2025).

Bata juga menegaskan bahwa sebelum menentukan calon pengganti, partai koalisi akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu.

“Partai koalisi akan menggelar konsolidasi dalam waktu dekat untuk mematangkan strategi kemenangan di PSU dan menentukan sikap siapa yang akan diusung,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *