MAKASSAR, SETARAKATA.com – Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XIV Hasanuddin berhasil mengungkap sindikat penipuan digital dengan menangkap 40 orang terduga pelaku yang dikenal dengan sebutan “pasobbis”, asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Denintel Kodam XIV Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (25/4/2025).
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Andre Rumatayan, Danpomdam XIV Hasanuddin Kolonel Cpm Imran Ilyas, Asintel Kasdam XIV Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang, serta Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.
Para terduga pelaku juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, sebagai bukti keseriusan TNI dalam menangani kasus penipuan digital yang telah meresahkan masyarakat.
Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menjelaskan, bahwa sindikat penipuan ini telah lama beroperasi dan menimbulkan keresahan di berbagai daerah, khususnya di wilayah Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk memberantas tindak kriminal berbasis digital. Pasobbis ini adalah sindikat yang sudah lama meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan teknologi untuk kejahatan, serta ajakan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang kian berkembang. (*)