PALOPO, SETARAKATA.com – Seorang karyawan kafe yang berada dijalan lingkar Kota Palopo, menjadi korban pengeroyokan dan penikaman oleh 3 pengamen.
Para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena emosi diejek oleh korban.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengungkapkan, ketiga pelaku penganiayaan telah diamankan tim polres Palopo.
“Ketiga pelaku yang merupakan pengamen sudah kami amankan,” kata Supriadi, Jumat 13 September 2024.
Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi di salah satu kafe yang terletak di jalan Lingkar, Palopo pada Kamis (12/9) malam.
Saat itu, korban duduk depan kafe tempatnya bekerja, kemudian datang para pelaku yakni AW (18), PT (17), dan SA (15) bonceng bertiga dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban.
“Terduga pelaku berbonceng tiga lalu mendatanginya dan memukul korban berulang kali serta menikamnya menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengenai tangan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri korban,” jelasnya.
Korban yang tidak menerima perlakukan para pelaku, melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo.
Lanjut Supriadi, setelah menerima laporan korban, Satuan Reskrim Polres Palopo berhasil mengamankan para pelaku.
“Tim menerima laporan telah terjadi penganiayaan/penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik. Kami lalu menuju ke TKP dan mencari informasi. Hasilnya, tanpa membutuhkan waktu lama, identitas para pelaku kami ketahui dan langsung melakukan penangkapan,” terang Supriadi.
Saat ditangkap, ketiga pelaku dalam keadaan mabuk miras.
Supriadi menuturkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sebilah badik, 2 buah anak panah, dan sebuah katapel dari tangan para pelaku. Saat diinterogasi, para pelaku mengaku dendam karena diejek korban.
“Yang melakukan penikaman itu AW. Dia melakukan penganiayaan katanya karena korban sering mengata-ngatai nya saat mengamen di jalan lingkar, sehingga AW dendam dengan korban,” pungkas Supriadi (*)