LUTIM, SETARAKATA.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur membuka pendaftaran untuk 457 posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran berlangsung dari 12 hingga 28 September 2024, dan terbuka untuk seluruh warga Luwu Timur, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda desa/kelurahan.
Berkas pendaftaran dapat diserahkan ke Panwaslu kecamatan setempat.
Pengumuman lulus administrasi dijadwalkan pada 11 Oktober 2024, dengan periode tanggapan masyarakat dari 12 Oktober hingga 2 November 2024.
Wawancara calon akan diadakan antara 12 hingga 22 Oktober 2024, dan hasil wawancara diumumkan pada 23 hingga 25 Oktober 2024. Pelantikan PTPS yang terpilih akan dilaksanakan pada 3-4 November 2024.
Berikut kebutuhan PTPS per kecamatan:
- Burau: 58 PTPS
- Wotu: 50 PTPS
- Tomoni: 42 PTPS
- Mangkutana: 38 PTPS
- Tomoni Timur: 21 PTPS
- Kalaena: 18 PTPS
- Angkona: 36 PTPS
- Malili: 63 PTPS
- Wasuponda: 32 PTPS
- Nuha: 33 PTPS
- Towuti: 66 PTPS
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat.