APBD Perubahan Palopo Disahkan, 3 Fraksi Suarakan Pembayaran Reward RT/RW

DPRD Kota Palopo resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 dalam rapat paripurna. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.com – DPRD Kota Palopo resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (22/8/2025).

Salah satu poin penting dalam APBD Perubahan kali ini adalah alokasi anggaran untuk pembayaran reward bagi RT, RW, LPMK, dan LKK.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, laporan Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh anggota Banggar, Andi Muhammad Tazar, yang menjelaskan sejumlah program prioritas, termasuk penguatan insentif bagi aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan.

Fraksi Golkar, NasDem, dan PDIP secara tegas menyuarakan pentingnya realisasi segera pembayaran reward ini. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,4 miliar, di mana masing-masing penerima akan mendapatkan reward sebesar Rp200 ribu per bulan selama 10 bulan, atau senilai Rp2 juta per orang.

Anggota DPRD Palopo dari Fraksi Golkar, Sadam, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah kota dalam merealisasikan reward tersebut.

“Fraksi Golkar meminta Pemkot Palopo agar segera merealisasikan pemberian reward ini. Ini bentuk apresiasi terhadap peran penting RT, RW, dan lembaga kelurahan lainnya dalam pelayanan masyarakat,” ujar Sadam.

DPRD berharap, dengan disahkannya APBD Perubahan ini, pelaksanaan program-program prioritas, termasuk penghargaan kepada para tokoh masyarakat di tingkat bawah, bisa segera berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *