PALOPO, SETARAKATA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan fisik terhadap gedung DPRD Kota Palopo.
Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Yoga, dan turut melibatkan tim ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM).
Menurut Yoga, kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan gedung DPRD Palopo. Tim ahli ditugaskan untuk mencocokkan kondisi fisik bangunan dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.
“Proses penyelidikan masih berjalan, jadi hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Yoga, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, Kejari Palopo juga telah memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait, di antaranya konsultan perencana, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak rekanan proyek. (*)






