Tanggapi Penetapan TMS oleh KPU Palopo, Ome Minta Pendukungnya Tetap Tenang

Bakal Calon Walikota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome). (Dok:net)

PALOPO, SETARAKATA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah mengumumkan hasil penelitian administrasi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024, Sabtu 14 September 2024.

Pengumuman KPU Palopo dengan nomor 681/PL.02.2-PU/7373/2024, dari empat pasangan bakal calon, tiga dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan satu pasangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bacaan Lainnya

Dalam pengumuman tersebut menyatakan bakal pasangan calon Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin (Ome) tidak memenuhi syarat administrasi (TMS).

Menanggapi keputusan itu, Akhmad Syarifuddin, yang akrab disapa Ome, meminta simpatisannya dan pendukung untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum final.

Ome menjelaskan semua proses, termasuk masalah ini, memerlukan waktu dan mediasi.

“Semuanya adalah bagian dari proses. Simpatisan jangan terpancing oleh kabar yang belum final. Proses penyelesaian akan berlangsung dan kami akan tetap melanjutkan kegiatan yang telah dijadwalkan,” ujar Ome saat dikonfirmasi.

Diketahui, pasangan bakal calon Trisal Tahir, Bsc dan Dr Akhmad Syarifuddin, SE. M.Si akan menggelar jalan sehat berhadiah rumah dan umrah yang dijadwalkan pada Minggu, 15 September 2024.

Meskipun dinyatakan TMS, Ome ungkap Jalan Sehat Besok tetap berjalan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *