Bawaslu Lutim Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kode Etik Panwascam

Bawaslu Lutim menerima dua laporan terkait Netralitas ASN dan Kode Etik Panwascam. (Dok:bawaslu)

LUTIM, SETARAKATA.comBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur kembali menerima dua laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelanggaran kode etik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Kedua laporan tersebut menyebutkan adanya keterlibatan oknum ASN dan Panwascam dalam politik praktis, mendukung pasangan calon petahana.

Bacaan Lainnya

Bukti yang diserahkan kepada Bawaslu berupa foto cetak dan tangkapan layar percakapan, menunjukkan adanya komunikasi yang mengindikasikan keterlibatan langsung Panwascam dalam mendukung salah satu pasangan calon.

Egi Ramadhani, Staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lutim, menyatakan bahwa laporan pertama menyoroti dugaan pelanggaran netralitas oleh seorang ASN yang terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon.

“Ini melanggar prinsip netralitas yang wajib dijaga ASN dalam setiap pemilihan,” tegas Egi.

Laporan kedua melibatkan seorang anggota Panwascam yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku sebagai penyelenggara pemilu.

Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk meneliti pelanggaran yang terjadi dan mengambil tindakan sesuai prosedur.

Pelapor, NH, menjelaskan laporan ini bertujuan sebagai pembelajaran bagi ASN agar lebih memahami pentingnya menjaga netralitas.

“Kami ingin ini menjadi pelajaran agar ASN tidak terjebak dalam politik praktis yang merugikan diri sendiri,” kata NH.

Selain itu, NH juga melaporkan dugaan pelanggaran oleh Kepala Desa di Baruga, Kecamatan Tuwoti.

Laporan yang diajukan pada 27 Agustus ini telah ditindaklanjuti Bawaslu dengan surat kepada Pemerintah Daerah pada 28 Agustus, namun belum ada respons.

NH menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan kasus ini dan mencegah pelanggaran serupa oleh kepala desa dan ASN lainnya.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang netralitas ASN serta Panwascam di tengah persaingan politik yang semakin ketat.

Meski demikian, NH menekankan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan pemilihan yang bersih dan edukatif.

“Ini adalah pelajaran untuk semua pejabat agar menjalankan tugas mereka dengan profesional dan netral,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *