Bawaslu Luwu Gelar Rakor Bahas Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Derajat. (Dok:hms)

LUWU, SETARAKATA.comBawaslu Kabupaten Luwu mengadakan rapat koordinasi untuk memastikan netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024, di Belia Hotel, Selasa (12/11/24), kemarin.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu Luwu memberikan pemahaman kepada para kepala desa tentang pentingnya menjaga netralitas selama masa pilkada.

Bacaan Lainnya

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Luwu, Wahyu Derajat, menegaskan kepala desa wajib bersikap netral tanpa memihak kepada calon manapun.

“Netralitas adalah kewajiban yang harus dijaga oleh setiap kepala desa. Kami tidak ingin ada kepala desa di Kabupaten Luwu yang terlibat dalam politik praktis. Oleh karena itu, Bawaslu perlu melakukan upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan Pilkada,” ujar Wahyu.

Selain menjaga netralitas, kepala desa diharapkan turut serta mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilih mereka secara bebas dan tanpa tekanan. “

Kepala desa juga diharapkan mampu melindungi wilayahnya dari praktik politik uang, hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye hitam,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Luwu turut mensosialisasikan sanksi bagi kepala desa yang melanggar netralitas. Kepala desa yang terbukti mendukung salah satu pasangan calon atau terlibat dalam kampanye bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana sesuai aturan yang berlaku.

Dalam acara ini, Bawaslu Luwu menghadirkan dua pemateri utama, yaitu DR. Azry Yusuf, SH, MH, dan Muhammad Amrayadi, SH, MH, yang merupakan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan periode 2018-2023.

Turut hadir pula sejumlah kepala desa se-Kabupaten Luwu dan panitia pengawas kecamatan.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu berharap seluruh pihak bisa bekerja sama menjaga netralitas demi terselenggaranya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan bebas dari konflik kepentingan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *