Bawaslu Luwu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan SH, MH. (Dok: Bawaslu Luwu)

LUWU, SETARAKATA.comBawaslu Kabupaten Luwu kembali bergerak menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2024.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah Bawaslu Luwu menerima rekaman suara yang diduga melibatkan seorang ASN di lingkungan Pemkab Luwu, yang diduga mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon).

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, menyatakan rekaman suara tersebut telah dijadikan sebagai informasi awal oleh Bawaslu.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan investigasi dengan membentuk tim khusus guna mencari bukti-bukti pendukung lain.

Selain itu, Bawaslu Luwu juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi yang damai dan aman selama masa kampanye, terutama di tengah tahapan krusial pemilu.

Irpan menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu, khususnya ASN, harus mematuhi aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak integritas pemilihan.

“Penegakan netralitas ASN sangat penting untuk menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan,” ujar Irpan.

Ia juga berharap agar semua pihak, terutama ASN, lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.

Bawaslu Kabupaten Luwu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi memastikan pemilu berjalan dengan baik dan mencerminkan aspirasi masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *