DPRD Kota Palopo Gelar Rapat Paripurna Bahas Penetapan Propemperda 2025 dan Rekomendasi LKPj 2024

penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPRD Kota Palopo ke Pemkot Palopo. (Dok:ist)

PALOPO, SETARAKATA.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama.

Agenda tersebut yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta Penetapan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H. Harizal A. Latif. Turut hadir anggota DPRD, Pj Sekda, Staf Ahli Wali Kota, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta para camat.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam membahas Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda 2025.

Ia berharap pembahasan berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Palopo.

“Dengan kerja sama yang baik dan rasa tanggung jawab, semoga Ranperda yang telah ditetapkan bisa dibahas tepat waktu dan menjadi produk hukum yang berdaya guna,” ujarnya, Kamis 24 April 2025

Sementara itu, dalam agenda penetapan rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2024, Pj Wali Kota menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban kepala daerah adalah amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019.

Laporan tersebut merupakan bagian dari sistem check and balance antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menambahkan bahwa rekomendasi DPRD mencerminkan kemitraan strategis yang mendorong transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

“Seluruh catatan dan masukan dari DPRD, baik strategis maupun teknis, akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh untuk penyempurnaan program ke depan,” tegas Firmanza.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPRD Kota Palopo sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *